TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz
Anshary berharap DPR RI bisa menyelesaikan Undang-Undang (UU) Pemilu pada April
2012. Sehingga, persiapan untuk penyelenggaraan pesta demokrasi bisa lebih apik
dan baik.
"Mudahan-mudahan selesai itu saja, kalau molor lama tetap jadi
masalah juga. Tahun 2012 harus sudah dimulai kalau mau lebih bagus. Kalau satu
tahun kita terbatas meskipu orangnya banyak, karena pasti ada masalah,"
ungkap Hafiz saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (25/11/2011).