Friday, 25 November 2011
JAKARTA - Komisi II DPR meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) segera membentuk tim seleksi (timsel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)
dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Semakin lama KPU dan Bawaslu terbentuk, maka semakin mepet masa
persiapan Pemilu 2014. Artinya, setiap tahapan bakal dilaksanakan terburu-
buru. Ujungnya pemilu bisa kacau. Jadi seleksi KPU dan Bawaslu baru harus
secepatnya,” kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (FPDIP) Yasona H Laoly di Gedung DPR,Jakarta,kemarin.
Berdasarkan pengalaman Pemilu 2009 lalu,kata dia,KPU terkesan tidak
siap dengan alasan waktu yang begitu mepet. Karena itu,Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) harus segera merespons surat permintaan pembentukan timsel
KPU-Bawaslu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).“ Pemerintah perlu
bergerak cepat,”tegas Yasona.