Tahapan Pemilu DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 telah diubah kembali dengan Peraturan KPU No. 06 Tahun 2013 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014. adapun beberapa poin/item yang diubah antara lain :
1. Pembentukan Badan Penyelenggaraa. PPK dan PPS mulai Desember 2012 s/d Maret 2013
b. KPPS mulai 9 Februari s/d 9 Maret 2013
c. Pantarlih mulai 15 Maret s/d 15 April 2013
2. Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD
a. Pendaftaran Pencalonan mulai 9 s/d 22 April 2013
b. Verifikasi Anggota DPD mulai 23 April s/d 2 Juli 2013
c. Pengumuman DCS Anggota DPD mulai 24 s/d 26 Juli 2013
d. Pengumuman DCT Anggota DPD mulai 29 s/d 31 Agustus 2013
e. Verifikasi Anggota DPR dan DPRD mulai 23 April s/d 6 Mei 2013
f. Pengumuman DCS Anggota DPR dan DPRD mulai 13 s/d 17 Juni 2013
g. Pengumuman DCT Anggota DPR dan DPRD mulai 23 s/d 25 Agustus 2013
download Peraturan KPU No. 06 Tahun 2013 picik disini