POINTER PERUBAHAN TAHAPAN PEMILU LEGISLATIF 2014

Tahapan Pemilu DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 telah diubah kembali dengan Peraturan KPU No. 06 Tahun 2013 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014. adapun beberapa poin/item yang diubah antara lain :
1. Pembentukan Badan Penyelenggara
    a. PPK dan PPS mulai Desember 2012 s/d Maret 2013
    b. KPPS mulai 9 Februari s/d 9 Maret 2013
    c. Pantarlih mulai 15 Maret s/d 15 April 2013

2. Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD
    a. Pendaftaran Pencalonan mulai 9 s/d 22 April 2013
    b. Verifikasi Anggota DPD mulai 23 April s/d 2 Juli 2013
    c. Pengumuman DCS Anggota DPD mulai 24 s/d 26 Juli 2013
    d. Pengumuman DCT Anggota DPD mulai 29 s/d 31 Agustus 2013
    e. Verifikasi Anggota DPR dan DPRD mulai 23 April s/d 6 Mei 2013
    f. Pengumuman DCS Anggota DPR dan DPRD mulai 13 s/d 17 Juni 2013
    g. Pengumuman DCT Anggota DPR dan DPRD mulai 23 s/d 25 Agustus 2013

download Peraturan KPU No. 06 Tahun 2013 picik disini

JADWAL KAMPANYE PEMILU BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB. TALA 2013

Tahapan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Laut akan memasuki masa kampanye dimulai pada tanggal 8 s/d 21 April 2013, diharapkan masa kampanye dapat berlangsung dengan aman dan tertib, berikut jadwal tahapan kampanye masing-masing Pasangan Calon :

TAHAPAN PEMILU BUPATI DAN WAKIL BUPATI KAB. TALA 2013

TAHAPAN PENYELENGGARAAN PEMILU BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TANAH LAUT TAHUN 2013 :

PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PEMILU BUPATI KAB. TALA 2013

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada
Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Laut Tahun 2013

INGAT,,
KAMIS, 25 APRIL 2013
GUNAKAN HAK PILIH ANDA DENGAN MEMBERIKAN TANDA "COBLOS"

TIM SELEKSI KPU HARUS SEGERA DIBENTUK


Friday, 25 November 2011

JAKARTA - Komisi II DPR meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera membentuk tim seleksi (timsel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Semakin lama KPU dan Bawaslu terbentuk, maka semakin mepet masa persiapan Pemilu 2014. Artinya, setiap tahapan bakal dilaksanakan terburu- buru. Ujungnya pemilu bisa kacau. Jadi seleksi KPU dan Bawaslu baru harus secepatnya,” kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Yasona H Laoly di Gedung DPR,Jakarta,kemarin.

Berdasarkan pengalaman Pemilu 2009 lalu,kata dia,KPU terkesan tidak siap dengan alasan waktu yang begitu mepet. Karena itu,Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus segera merespons surat permintaan pembentukan timsel KPU-Bawaslu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).“ Pemerintah perlu bergerak cepat,”tegas Yasona.

UU Pemilu Selesai April 2012

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary berharap DPR RI bisa menyelesaikan Undang-Undang (UU) Pemilu pada April 2012. Sehingga, persiapan untuk penyelenggaraan pesta demokrasi bisa lebih apik dan baik.

"Mudahan-mudahan selesai itu saja, kalau molor lama tetap jadi masalah juga. Tahun 2012 harus sudah dimulai kalau mau lebih bagus. Kalau satu tahun kita terbatas meskipu orangnya banyak, karena pasti ada masalah," ungkap Hafiz saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (25/11/2011).

Presentase Partisipasi Pemilih

Faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi pemilih dalam pemilu menurut Ketua Pemilihan Umum (KPU) RI, Prof. H.A. Hafiz Anshary, AZ, MA adalah