HASIL SEMENTARA PEROLEHAN SUARA PEMILU BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TANAH LAUT TAHUN 2013

Pada Hari Kamis, Tanggal 25 April 2013, masyarakat Tanah Laut melaksanakan "Pesta Rakyat" yaitu pemungutan suara pada Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Laut Tahun 2013 dimulai pada pukul 07.00 dan berakhir pada pukul 13.00 waktu setempat.
Berikut hasil sementara perolehan suara masing-masing pasangan calon berdasarkan hasil Quick Count yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tanah Laut :

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CAKAL CALON ANGGOTA DPRD KAB. TANAH LAUT


Berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana telah dirubah terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013, serta berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 08 tahun 2013 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah, dengan ini diumumkan pendaftaran bakal calon Anggota DPD, dan DPRD Kabupaten Tanah Laut dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014, sebagai berikut : 

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA KPU KAB. TALA

Berikut ini diumumkan hasil penelitian administrasi calon Anggota KPU Kabupaten Tanah Laut yang memenuhi persyaratan administrasi dan selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis.

RENCANA UMUM PENGADAAN PEMILU BUPATI KAB. TANAH LAUT TAHUN 2013


KETENTUAN UMUM PENCALONAN DPR DAN DPRD


         A. PENGAJUAN BAKAL CALON
       Dalam pengajuan bakal calon anggota DPR dan DPRD, Partai Politik wajib :
  1. Daftar bakal calon paling banyak 100% dari jumlah kursi yang ditetapkan setiap dapil
  2. Daftar bakal calon menyertakan sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan di setiap dapil
  3. Nama-nama calon dalam daftar bakal calon disusun berdasarkan nomor urut (model BA)
  4. Urutan penempatan daftar bakal calon perempuan yaitu setiap 3 orang bakal calon terdapat sekurang-kurangnya 1 orang perempuan bakal calon

JADWAL PENCALONAN ANGGOTA DPR DAN DPRD PEMILU 2014

Pemilu DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 telah memasuki Tahap Pencalonan, berikut diumumkan Jadwal Pencalonan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Laut yang berminat untuk menjadi Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD :

POINTER PERUBAHAN TAHAPAN PEMILU LEGISLATIF 2014

Tahapan Pemilu DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 telah diubah kembali dengan Peraturan KPU No. 06 Tahun 2013 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014. adapun beberapa poin/item yang diubah antara lain :
1. Pembentukan Badan Penyelenggara
    a. PPK dan PPS mulai Desember 2012 s/d Maret 2013
    b. KPPS mulai 9 Februari s/d 9 Maret 2013
    c. Pantarlih mulai 15 Maret s/d 15 April 2013

2. Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD
    a. Pendaftaran Pencalonan mulai 9 s/d 22 April 2013
    b. Verifikasi Anggota DPD mulai 23 April s/d 2 Juli 2013
    c. Pengumuman DCS Anggota DPD mulai 24 s/d 26 Juli 2013
    d. Pengumuman DCT Anggota DPD mulai 29 s/d 31 Agustus 2013
    e. Verifikasi Anggota DPR dan DPRD mulai 23 April s/d 6 Mei 2013
    f. Pengumuman DCS Anggota DPR dan DPRD mulai 13 s/d 17 Juni 2013
    g. Pengumuman DCT Anggota DPR dan DPRD mulai 23 s/d 25 Agustus 2013

download Peraturan KPU No. 06 Tahun 2013 picik disini